Hukum Nyanyian dan Musik (2/2) – Ibnul Qayyim Al-Jauziyah
Musik, ada sebagian ulama yang membolehkan, dan ada yang mengharamkan. Bagaimanakah sebenarnya hukum musik? Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, seorang ulama besar, menerangkan di dalam kitabnya “Ighotsatul Lahfan Min Mashaidis Syaithan”. Berikut lanjutan dari ulasan beliau sebelumnya.
Dalil yang Mengharamkan Nyanyian,
Hiburan dan Musik*
Ibnul Qayyim Al-Jauziyah
7 Hadits Aisyah radhiallahu ‘anha
Ibnu Abi Dunya berkata : Al Hasan bin Mahbub menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Abu An Nadhar yaitu Hasyim bin Al Qasim, katanya : telah menceritakan kepada kami Abu Ma’syar dari Muhammad bin Al Munkadir dari “Aisyah radhiallahu’anha bahwa ia berkata : Rasulullah telah bersabda : “Pada umatku nanti akan terjadi pengamblesan, pengubahan bentuk dan pelemparan,”Aisyah bertanya, “Ya Rasulullah, sedangkan kaum itu masih mengatakan Laa ilaaha ilallah?” Beliau menjawab, “Jika telah tampak biduanita-biduanita, telah muncul perzinaan, diteguknya khamr dan dipakainya kain sutera,maka di sinilah hal itu terjadi.” (Ibnu Abi Dunya meriwayatkan hadits ini dalam Dzammul Malalhi, hadits no. 3. Pensanadan hadits ini dha’if, namun banyak syawahid (bukti atau penguat dari hadits lain) yang mengangkat derajat hadits ini ke tingkat hasan lighairihi – ed.).
Ibnu Abi Dunya juga meriwayatkan : telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Nashih, katanya : Baqiyyah bin Al Walid telah menceritakan kepada kami Yazid bin Abdullah Al Juhani, katanya : telah menceritakan kepadaku Abul A’la dari Anas bin Malik bahwa ia pernah mengunjungi ‘Aisyah radhiallahu’anha beserta seorang teman. Orang itu berkata, “Ya Ummul Mukminin, ceritakanlah kami tentang gempa!” ‘Aisyah radhiallu’anha menjawab, “Itu merupakan nasehat (pelajaran),rahmat dan berkah bagi orang-orang mukmin serta merupakan hukuman, adzab serta kemurkaan terhadap orang-orang kafir,” Anas berkata, “Aku tiada mendengar satu hadits pun setelah Rasulullah (wafat) yang membuatku sangat bergembira daripada hadits ini.” (Sanad hadits ini dha’if).
8 Hadits Ali ra.
Ibnu Abi Dunya berkata : telah menceritakan kepada kami Ar Rabi’ bin Tsaqlab, katanya : Farj bin Fadhalah menceritakan kepada kami riwayat dari yahya bin Sa’id, dari Muhammad bin Ali, dari Ali ra, katanya Rasulullah telah bersabda : “Jika umatku telah melakukan lima belas perilaku, maka ia layak mendapatkan bala’ (bencana),” Ditanyakan, “Apa saja kelima belas perilaku itu ya Rasulullah” Beliau menjawab, “Jika kekayaan hanya berputar pada kalangan tertentu, amanat menjadi barang rampasan, zakat menjadi utang; seorang lelaki (suami) menurut pada istrinya dan mendurhakai ibunya; berbuat baik kepada teman namun kasar terhadap ayahnya sendiri; ditinggikannya suara-suara di masjid; yang menjadi pemimpin suatu kaum adalah orang yang paling hina di antara mereka; seseorang dimuliakan karena ditakuti kejahatannya; diminumnya khamr; dipakainya kain sutera, mengambil para biduanita; dan orang-orang akhir dari umat ini telah melaknat orang-orang terdahulu. Maka kalau sudah demikian, tunggulah datangnya angin merah, pengamblesan bumi dan pengubahan bentuk.” (Di dalam sanad hadits ini terdapat Al Farj bin Fadhalah yang oleh sebagian ahli hadits dinyatakan dha’if mengenai hafalannya, namun Al Albani menshahihkan hadits ini dalam Takhrijul Misykat (5451) – ed.).
Abdul Jabbar bin Ashim menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Ismail bin Asysy dari Abdurrahman At Tamimi, dari Abbad bin Abu Ali,dari Ali bin Abi Thalib ra dari Nabi bahwa beliau telah bersabda : “Segolongan dari umatmu nanti akan ada yang diubah menjadi kera, ada yang dihantam oleh angin yang membinasakan. Itu semua disebabkan karena mereka meneguk khamr, memakai kain sutera, mengambil biduanita-biduanita, dan bermain musik.” (Di dalam sanad hadits ini terdapat Abbad bin Abi Ali yang sebagaimana dikomentari oleh Ibnu Al Qatthan disangsikan adalahnya (Al Mizan, 2 : 370), Ibnu Hajar dalam At Taqrib (7137) hal. 290 menyatakan maqbul (dapat diterima) jika ada penguatnya, dan jika tidak maka ia lemah haditsnya. Juga terdapat Ismail bin Asyasy di mana riwayatnya selain dari ulama Syam adalah dha’if (An Nizab, 1:240), sedangkan dalam riwayat ini bukan dari ulama Syam. Dengan demikian dha’if, – ed.).
9 Hadits Anas ra
Ibnu Abi Dunya berkata : Abu Amru harun bin Umar Al Qursyi menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Al Khasib bin Katsir dari Abu Bakar Al Hudzali, dari Qatadah, dari Anas bin Malik ra yang berkata : Rasulullah ra telah bersabda : “Pada umatku ini akan terjadi pembenaman, pelemparan dan pengubahan bentuk. Itu terjadi jika umat tersebut telah meneguk khamr, mengambil biduanita-biduanita dan bermain musik.” (Sanad hadits ini rusak karena ada Abu Bakar Al Hudzali. Disebutkan bahwa namanya adalah Sulami bin Abdullah dan ada yang mengatakannya namanya Rauh. Ia adalah seorang yang haditsnya ditinggalkan (matrukul hadits) sebagaimana disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam At Taqrib (8002) hal. 625 – ed.).
Ibnu Abi Dunya juga mengatakan : Abu Ishaq Al Azdi telah memberitahukan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Ismail bin Uwais, katanya : telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari salah satu putera Anas bin Malik ra dan juga dari yang lainnya, dari Anas bin Malik ra bahwa ia berkata : Rasulullah ra telah bersabda : “Pada umat ini kelak ada orang-orang yang menghabiskan malamnya dengan makanan, minuman dan musik. Lalu esok harinya mereka diubah bentuk menjadi kera dan babi.” (Di dalam sanad hadits ini terdapat Abdurrahman bin Zaid bin Aslam yang dha’if seperti disebutkan dalam Taqribut Tahdzib (3867) hal. 340. Juga terdapat rawi yang tidak jelas, karena tidak ada namanya. Dengan demikian sanad hadits ini dha’if. Namun dengan syawahid yang ada, ia dapat naik derajat menjadi hasan lighairihi – ed.).
10 Hadits Abdurrahman bin Sabith
Ibnu Abi Dunya berkata : Ishaq bin Ismail telah menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Jarir : dari Aban bin Taghlab, dari Amru bin Murrah, dari Abdurrahman bin Sabith, bahwa ia berkata : Rasulullah telah bersabda : “Pada umatku nanti akan terjadi pembenaman (pengamblesan bumi), penglemparan dan pengubahan bentuk.”Para sahabat bertanya : “Kapan hal itu terjadi, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Jika mereka telah merajalelakan musik dan menghalalkan khamr.” (Hadits ini mursal, karena yang membawakan hadits ini adalah seorang dari kalangan Tabi’in (yang tidak pernah bertemu Nbi), yaitu Abdurrahman bin Sabith, meskipun ia sebenarnya tsiqat. Ia banyak meriwayatkan hadits secara mursal, sebagaimana dikatakan Al Hafidz Ibnu Hajar dalam At Taqrib (3867) hal. 340 – ed.).
11 Hadits Al Ghazi bin Rabi’ah
Ibnu Abi Dunya berkata : Abdul Jabbar bin Ashim telah menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ayasy, dari Ubaidullah bin Ubaid, dari Abul Abbas Al Hamdani, dari Umarah bin Rasyid, dari Al Ghazi bin Rabi’ah – yang mengangkat (menyambungkan) hadits ini kepada Nabi – bahwa ia mengatakan, “Suatu kaum nanti pasti akan berubah menjadi kera dan babi sedang mereka masih berada di atas dipan-dipan mereka. Itu disebabkan karena mereka meneguk khamr, bermain musik dan mengambil biduanita.” (Hadits mursal, karena Al Ghazi adalah seorang dari kalangan Tabi’in – ed.).
Ibnu Abi Dunya berkata : Abul Jabbar bin Ashim telah menceritakan kepada kami,katanya : telah menceritakan kepada kami Al Mughirah bin Al Mughirah dari Shalih bin Khalid – yang mengangkat hadits tersebut kepada Nabi – bahwa ia berkata, “Akan ada manusia dari umatku ini yang menghalalkan sutera, khamr dan musik. Dan pasti Allah akan mendatangkan gunung yang besar sehingga gunung itu melalap mereka, dan sebagian dari mereka diubah bentuk menjadi kera dan babi.” (Hadits mursal – ed.).
Ibnu Abi Dunya berkata : Harun bin Ubaid telah menceritakan kepada kami, katanya : Yazid bin Harun telah menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Asyras Abu Syaiban Al Hudzali yang berkata : aku pernha berkata kepada Farqad As Sabakhi : Beritahukan kepadaku wahai Abu Ya’qub mengenai kejadian-kejadian aneh yang aku baca dalam Taurat, bahwa akan ada pengubahan bentuk, pembenaman dan penglemparan pada uamt Muhammad ini yang termasuk ahlu kiblat! Wahai Abu Ya’qub, apa sebenarnya perbuatan mereka itu?” Ia menjawab,”Itu disebabkan karena mereka mengambil biduanita- biduanita untuk menyanyi, menabuh rebana (bermain musik) serta memakai pakaian sutera dan emas. Jika kamu hidup hingga dapat melihat tiga perbuatan, maka yakinlah, bersiap-siaplah dan berhati-hatilah!” Aku bertanya,”Apa itu?” Ia menjawab, “Jika kaum laki-laki sama kaum laki-laki dan kaum perempuan sama kaum perempuan dan bangsa Arab sudah suka terhadap bejanan orang A’jam, maka itulah saatnya!” Aku bertanya kepadanya, “Apakah khusus orang Arab?” Ia menjawab, “Tidak, namun seluruh ahlu kiblat.” elanjutnya ia berkata : “Demi Allah, orang-orang seperti itu pasti akan dilempari batu dari langit yang akan menghancurkan mereka dalam keadaan sedang di jalanan dan di tengah-tengah kabilah mereka seperti yang pernah menimpa kaum Luth; yang lain diubah bentuk mereka menjadi kera dan babi seperti yang pernah terjadi pada Bani Israil; dan sebagian lagi dari mereka dibenamkan ke dalam bumi seperti yang pernah menimpa Qarun.
Banyak sekali khabar (hadits) yang menjelaskan tentang adanya al maskh (pengubahan bentuk) pada umat ini yang bersifat muqayyad, namun kebanyakan hadits menyebutkan akan menimpa orang-orang yang bergelimang dengan nyanyian dan para peminum khamr, dan sebagaimana bersifat muthlaq.
Salim bin Abu Al Ja’d mengatakan : Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman di mana ketika itu orang-orang berkumpul di depan pintu rumah seorang laki-laki untuk menunggu keluarnya lelaki dari dalam rumahnya untuk menemui mereka lalu mereka meminta keperluan kepadanya, lalu laki-laki itupun keluar dalam keadaan sudah berubah bentuk menjadi kera atau babi. Dan seorang laki-laki akan lewat dan bertemu dengan laki-laki lain di kedainya yang sedang berjualan,lalu ia kembali sudah berubah menjadi kera atau babi.”
Malik bin Dinar berkata :”Telah sampai kepadaki bahwa pada akhir zaman nanti akan ada badai dan kegelapan, lalu orang-orang pun meminta tolong kepada ulama-ulama mereka, namun ternyata para ulama itu mendapati mereka telah berubah bentuk.”
Sebagian ulama mengatakan,”Jika hati itu telah bersifat dengan makar, tipuan dan kefasikan serta telah tercelup dengan hal itu secara sempurna, maka orangnya telah berperilaku seperti perilaku hewan yang disifati dengan sifat tersebut, diantaranya adalah kera, babi dan sejenisnya. Selanjutnya pensifatan itu terus meningkat sehingga tampaklah di raut mukanya secara remang-remang. Selanjutnya semakin menguat dan bertambah terus sehingga tampak secara jelas di raut muka. Kemudian menguat lagi sehingga paras yang tampak itu terbalik (berubah bentuk) sebagaimana unsur batinnya pun sudah terlebih dahulu terbalik.”
Barangsiapa yang memiliki pandangan yang jeli, maka ia akan dapat melihat behwa sebenarnya paras manusia itu merupakan metamorfosis dari paras hewan di mana secara batin mereka berakhlak dan berperilaku seperti perilaku hewan tersebut. Maka jika engkau melihat seorang yang curang, suka mengelabuhi, penipu dan pengkhianat, tentu di wajahnya terlihat adanya hasil metamorfosis dari kera. Di raut muka orang-orang Rafidhah (Syi’ah) akan anda lihat wajahnya terlihat adanya hasil metamorfosis dari wajah anjing.
Yang lahir (zhahir) itu selalu terkait dengan yang batin. Maka jika sifat-sifat tercela itu mendominasi jiwa,maka paras yang lahir pun akan kentara pula. Oleh karena itu Nabi menakut-nakuti makmum yang mendahului imam dalam shalat berjama’ah bahwa Allah akan menjadikan parasnya sebagai paras keledai, karena secara batin ia memang menyerupai keledai. Sebab, jika ia mendahului imam, maka shalatnya akan rusak dan pahalanya akan gugur. Maka makmum yang seperti itu, bodohnya seperti keledai.
Jika hal ini sudah dapat dimengerti, maka sebenarnya manusia yang paling layak untuk dimetamorfosis adalah manusia-manusia yang disinyalir oleh hadits-hadits di atas. Merekalah manusia yang paling cepat dimetamorfosis menjadi kera dan babi karena adanya keserupaan batin antara mereka dengan binatang itu. Hukuman-hukuman Allah swat – na’udzu billah – berjalan sesuai dengan kebijaksanaan dan keadilan-Nya. Telah kami kupas masalah keserupaan orang-orang yang menyanyi serta yang terfitnah dengan mendengarkan lagu-lagu setan serta telah kami hantam habisan- habisan dalam kitab kami yang cukup besar yang mengupas masalah ini. Kami sebutkan pula perbedaan antara apa yang cukup besar bisa digerakkan dari mendengarkan bait-bait dan apa yang bisa digerakkan dari mendengarkan ayat-ayat. Barangsiapa yang ingin lebih jauh lagi memahami hal ini, maka silakan baca buku tersebut. Masalah ini memang sengaja kami kupas sedikit dalam buku ini, karena hal ini termasuk di antara perangkap setan. Wabillahit taufiq. (Buku yang dimaksud Ibnul Qayyim tersebut sekarang sudah diterbitkan dengan judul “Al Kalam ‘ala Masalitis Sama” yang ditahqiq oleh Syaikh Rasyid Abdul Haziz Al Hamd, – ed.).
*) Dikutip dari buku “Ighotsatul Lahfan, Menyeleamatkan
Hati dari Tipu Daya Setan”, Pustaka Al-Alaq.
copas dari: http://blog.vbaitullah.or.id/2003/04/10/99-hukum-nyanyian-dan-musik-22-ibnul-qayyim-al-jauziyah/
me n mine Daftar isi articles Warna-warni
0 Response to "Hukum Nyanyian dan Musik (2/2) – Ibnul Qayyim Al-Jauziyah"
Post a Comment