bismilah... Pictures, Images and Photos

Apa Hukum Berhadats Kecil Dan Menyentuh Mushaf?

Pertanyaan:

Mohon pencerahannya tentang hukum membaca al-Qur’an bagi orang yang sedang dalam kondisi berhadats kecil?

Jawaban:

Membaca al-Qur’an al-Karim bagi orang yang sedang dalam kondisi berhadats kecil tidak apa-apa hukumnya bila tidak menyentuh mushafnya sebab kondisi seseorang harus suci bukan merupakan syarat dibolehkannya membaca al-Qur’an.



Adapun bila dia dalam kondisi junub, maka secara mutlak (sama sekali) dia tidak boleh membaca al-Qur’an hingga mandi dulu, akan tetapi tidak apa-apa membaca dzikir dari al-Qur’an, seperti mengucapkan:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Atau bila mendapatkan suatu musibah, dia mengucapkan:

إِنَّا للهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ

Dan dzikir-dzikir dari al-Qur’an lainnya yang semisal itu.

Kitab ad-Da’wah, volume V, dari Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin, Juz II, hal. 50, 51.

Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Penerbit Darul Haq.

Sumber: fatwaulama.wordpress.com


me n mine Daftar isi articles Warna-warni

0 Response to "Apa Hukum Berhadats Kecil Dan Menyentuh Mushaf?"

Post a Comment